Diduga masih keluarga oknum BUMD dan Pejabat, Pengecer Pupuk Subsidi Jujuhan dan Pelepat Ilir Kebal Hukum

    Diduga masih keluarga oknum BUMD dan Pejabat, Pengecer Pupuk Subsidi Jujuhan dan Pelepat Ilir Kebal Hukum

    Bungo - Persoalan skandal pupuk subsidi di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan tajam. Tuduhan korupsi yang dikenakan kepada para pengecer pupuk subsidi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, dengan penetapan tersangka baru dalam lingkup Kecamatan Batin 2 Babeko, membuka ruang diskusi publik yang semakin luas dan menarik untuk diulas dari berbagai sisi.  

    Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, awak media mendapatkan informasi terbaru dari masyarakat yang menyatakan bahwa Kejari Bungo sebenarnya telah memeriksa pengecer pupuk subsidi dari Kecamatan Jujuhan dan Pelepat Ilir. Namun, hingga kini, kedua pengecer tersebut tidak pernah diproses lebih lanjut oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Manulang. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat BUMD dan pejabat utama di Kabupaten Bungo.  

    Selain itu, terdapat perbedaan mencolok dalam penetapan tersangka kasus pupuk subsidi antara kecamatan satu dengan kecamatan lainnya. Sebagai contoh, terdakwa M. Johan, seorang pengecer pupuk subsidi dari Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, ditetapkan sebagai tersangka dan diadili sendirian hingga sampai ke meja hijau. Namun, anehnya, pegawai verval (verifikasi dan validasi) di kecamatan yang sama tidak diproses sama sekali oleh pihak Kejari.  

    Berbanding terbalik dengan kasus tersebut, dalam penetapan tersangka SS, pengecer pupuk subsidi dari Kecamatan Batin 2 Babeko, Kejari Bungo turut menetapkan dua petugas verval sebagai tersangka dan menyeret mereka untuk ikut bertanggung jawab dalam proses hukum. Perbedaan perlakuan ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa ada upaya perlindungan terhadap oknum pengecer dan verval dari Kecamatan Jujuhan dan Pelepat Ilir.  

    Masyarakat menduga, perlindungan ini terkait dengan hubungan personal antara oknum pengecer di dua kecamatan tersebut dengan pejabat-pejabat tertentu yang memiliki pengaruh besar, baik di level BUMD maupun dinas pemerintahan terkait. Dugaan ini makin diperkuat dengan lambannya langkah hukum terhadap pihak-pihak yang berada di Kecamatan Jujuhan dan Pelepat Ilir, meskipun indikasi pelanggaran hukum sudah jelas terlihat.  

    Masyarakat juga mempertanyakan keberanian Kejari Bungo untuk mengungkap skandal pupuk subsidi di Bungo secara besar-besaran, terutama yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat di Dinas Pertanian dan BUMD. Dalam pandangan publik, jika pengecer dianggap bersalah karena menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka seharusnya Kejari juga memeriksa keterangan pengecer. Banyak pengecer mengaku bahwa mereka dibebani biaya-biaya non-resmi oleh oknum BUMD dan oknum dinas terkait.  

    Tidak hanya itu, pegawai verval juga disalahkan karena data petani yang mereka gunakan banyak yang bodong atau tidak valid. Namun, masyarakat bertanya-tanya, mengapa Kejari Bungo tidak menelusuri lebih jauh tentang dari mana sumber data bodong tersebut berasal. Apakah data itu diberikan oleh pihak desa, dinas, atau sumber lain? Kejari Bungo seolah menutup mata terhadap akar masalah ini, dan hanya memproses pihak-pihak yang relatif lemah di dalam rantai distribusi pupuk subsidi.  

    Banyak kejanggalan dari penanganan kasus ini yang menimbulkan kecurigaan besar di kalangan masyarakat. Para aktivis anti-korupsi pun menilai bahwa Kejari Bungo sengaja menghindari untuk menyentuh aktor intelektual dari skandal pupuk subsidi ini. Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu aktivis anti-korupsi, Abdurrahman:  

    _"Kejari Bungo ini kalau di depan pengecer dan pegawai verval seperti singa, tapi kalau di hadapan oknum BUMD dan dinas seperti kucing manis, "_ ujar Abdurrahman dengan nada penuh sindiran.  

    Pernyataan tersebut menjadi gambaran nyata betapa lemahnya keberanian aparat penegak hukum dalam menindak aktor-aktor utama di balik skandal besar ini. Masyarakat hanya bisa berharap agar Kejari Bungo benar-benar menjalankan tugasnya dengan adil, transparan, dan berani menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa memandang latar belakang dan hubungan kekuasaan mereka.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Geledah SMA 2 Bungo, Tim Unit Tipidkor Polres...

    Berita terkait